Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 denganBisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar layanan SIM Keliling di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (20/8/2022). Layanan ini menjadi salah satu fasilitas yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM kendaraan yang dimilikinya.
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Khusus untuk hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku. 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli. 3. Bukti Cek Kesehatan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Juni, Simak Jadwalnya di Sini. TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan dokumen wajib bagi setiap pengendara. Hal itu guna membuktikan Anda bisa membawa motor dan mobil secara baik. Oleh karenanya jangan sampai lalai memperhatikan masa berlaku SIM. Sebab bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan.
Jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini akan mulai beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB, seperti dilansir dari Instagram @tmcpoldametro pada Selasa (28/11/2023)..